Sertifikasi Digital Marketing
Sertifikasi Digital Marketing
Sertifikasi Digital Marketing- Sertifikasi Digital Marketing yakni lembaga yang melaksanakan pekerjaan sertifikasi profesi dan mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diserahkan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang mengaku bahwa LSP terkait telah mengisi syarat guna melakukan pekerjaan sertifikasi profesi. Sebagai organisasi tingkat nasional yang berkedudukan di distrik Republik Indonesia, LSP bisa membuka cabang yang berkedudukan di kota lain.
Dan lembaga sertifikas mempunyai fungsi
yaitu: Membuat pelajaran uji kompetensi. Menyediakan tenaga penguji (asesor),
Melakukan asesmen, Menyusun kualifikasi dengan mengacu untuk KKNI, Menjaga
kinerja asesor dan TUK, Membuat pelajaran uji kompetensi, Pengembangan skema
sertifikasi,
Selain itu juga
ada keuntungan pengakuan dari LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)
A.
Untuk
Pencari Kerja yang memiliki sertifikat kompetensi:
·
Kredibilitas
dan keyakinan dirinya bakal meningkat
·
Mempunyai
bukti bahwa komptensin yang dipunyai telah diakui
·
Bertambahnya
niali jual dalam rekrutmen tenaga kerja
·
Kesempatan
berkarir yang lebih besar
·
Mempunyai
parameter yang jelas bakal adanya kemahiran dan pengetahuan yang dimiliki2
B.
Untuk
Karyawan di lokasi kerja yang sudah bersertifikat:
Ø Jenjang karir
dan promosi yang lebih baik.
Ø Meningkatkan
akses guna berkembang dalam profesinya Pengakuan terhadap kompetensi yang
dimiliki
#lsp #lspteknologidigital
#digitalmarketing #contentcreator #teknologi #digital #BNSP #sertifikasiprofesi
#sertifikasidigitalmarketing #agmari #madanirei #lspteknologidigital_idn
#dokumentasilsp #digitalmarketing #digitalmarketingagency #digitalmarketingtips
#digitalmarketingstrategy #digitalmarketingtraining #digitalmarketingstrategist
#digitalmarketingtools #digitalmarketingconsultant
Komentar
Posting Komentar